Nekat Angkat Dirinya Sendiri Jadi Sekdes Cangkreng, Warga Pertanyakan Status Mubarok ke Inspektorat

Nekat Angkat Dirinya Sendiri Jadi Sekdes Cangkreng, Warga Pertanyakan Status Mubarok ke Inspektorat Warga Desa Cangkreng saat mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 7 orang yang mengaku warga dari Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, mendatangi Kantor Inspektorat pada Jum’at (12/03) lalu. Mereka mempertanyakan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Desa Cangkreng atas nama Mubarok yang diduga menyalahi prosedur.

"Kedatangan kami hendak mempertanyakan status SK Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkreng, yang masa berlakunya tercatat hingga 31 Desember 2019," terang Amin Zali, salah satu warga Desa Cangkreng yang ikut mendatangi Inspektorat.

Ia menduga, SK pengangkatan itu sengaja diterbitkan agar bisa mencairkan dana desa. "Sekdes ini kok masih bisa ikut cawe-cawe menandatangani pencairan Dana Desa (DD) dengan nilai miliaran di TA 2020, ini kan aneh," jelas Amin sembari menunjukkan berkas kepada BANGSAONLINE.com.

"Mestinya jika hendak akan mengangkat sekdes baru, harus sesuai prosedur dan harus ada SK dari kades yang baru. Bukan main angkat seenaknya dengan hanya bermodal surat yang dibuat sendiri," katanya.

Dalam berkas yang ditunjukkan kepada wartawan, memang tertulis surat pengangkatan sekdes atas nama Mubarok, tertanggal 08 Februari 2019, dengan tanda tangan juga atas nama Mubarok. “Jadi, ini jelas kan, Mubarok telah mengangkat dirinya sendiri sebagai Sekdes Cangkreng,” imbuh Amin Zali.

Yatik, Kepala Inspektorat melalui Auditor Irban IV Arif saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan masih mempelajari terkait informasi yang dilaporkan warga. "Untuk saat ini kami belum bisa memberi tindakan atas informasi tersebut, sebelum kroscek lapangan," jelasnya.

Disinggung terkait langkah yang akan diambil, Arif mengatakan masih menunggu adanya pelaporan resmi dan instruksi dari pimpinan.

"Karena ini masih sebatas informasi, sementara akan kami pelajari. Apalagi mereka mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan polda. Sementara kami sudah ada MoU antara APH dengan inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian. Untuk itu kami menunggu hasil yang dari polda," katanya.

Sementara Sekdes Cangkreng, Mubarok, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia tak menjawab. (aln/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO