TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Mugianto menegaskan bahwa dirinya mengambil sikap tidak setuju dengan adanya KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat yang digelar hari ini di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek mengutuk keras adanya KLB abal-abal," kata Mugianto melalui jumpa pers di Gedung DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek, Jumat (5/3/2021).
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
- Ini Respon AHY saat mendapat Ucapan Selamat dari Anies Baswedan
- Masuknya AHY ke Kabinet, Pengamat Politik Sebut Jokowi Butuh 'Back Up'
- Bersama Ribuan Massa dan Kiai Khos, Khofifah Bersalawat, Doakan Prabowo Menang Satu Putaran
Mugianto kemudian menerangkan alasan KLB hari ini dikatakan abal-abal. Menurutnya, karena peserta yang hadir di KLB tersebut tidak memiliki hak suara resmi. Seperti Darmizal dan Nazarudin, mereka berdua tidak memiliki suara resmi, karena mereka berdua telah dikeluarkan sebagai kader.
"Darmizal sudah dikeluarkan dari kepengurusan Partai Demokrat seminggu yang lalu, kalau Nazarudin itu dipecat 9 tahun yang lalu karena tersangkut kasus korupsi," ungkapnya.
Disampaikan oleh Mugianto, penolakan terhadap KLB ini sesuai instruksi dari DPP Partai Demokrat yang meminta agar seluruh DPC Partai Demokrat yang ada di Indonesia menolak KLB yang digelar pada hari ini.
Dirinya juga menyampaikan apabila hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang disahkan oleh pemerintah, maka seluruh DPC Partai Demokrat dipastikan akan melakukan gugatan secara hukum.