Dirazia, Pemilik Warkop di Tuban Mengamuk dan Tabrakkan Mobil ke Truk Petugas

Dirazia, Pemilik Warkop di Tuban Mengamuk dan Tabrakkan Mobil ke Truk Petugas Pemilik warung (rambut merah) diamankan saat melawan petugas. foto: BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tatak, seorang pemilik Warung Kopi (Warkop) di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengamuk setelah lapaknya dirazia petugas gabungan yang sedang melakukan operasi yustisi, Sabtu (30/1) malam. Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub.

Pemilik Warkop Wrongwe tersebut tak hanya mengamuk, tetapi juga melawan serta mengancam petugas. Selain itu, ia sengaja menabrakan mobil pikap miliknya bernopol S 8646 HJ ke arah mobil truk petugas hingga mengalami rusak ringan.

Pantauan di lapangan, pemilik warung mulai mengamuk saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19. Saat sebagian melakukan razia, tiba-tiba pemilik warkop melajukan mobilnya ke arah truk petugas lain yang masih berada di halaman depan warkop. Sontak terjadi adu mulut dan saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas.

"Ayo nek wani, aku cari dishub yang memukul wetengku (Ayo kalau berani, aku cari dishub yang memukul perutku, red)," ucap Tatak sembari mengamuk pada petugas.

Sekitar 30 menit petugas melakukan razia, tetapi pemilik warkop terus membuat keributan dan mengancam petugas. Bahkan, saat petugas hendak balik, mobil Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto dihadang oleh pemilk warung. Hingga akhirnya kembali terjadi keributan.

Mengenai hal itu, Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto menjelaskan jika operasi yustisi yang dilakukan petugas dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19. 

Mengenai sikap pemilik warkop yang arogan tersebut, ia menegaskan akan melakukan tindak lanjut dengan melapor pada Polres Tuban. Menurutnya, Satpol PP Tuban akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim Tuban mengenai tindakan pemilik warkop yang melawan petugas. Sebab, saat dirazia pemilik warkop mengaku jika memiliki famili aparat kepolisian.

"Saat tim gabungan merazia, pemilik langsung menghalang-halangi dan melawan petugas," ujarnya.

Heri sapaan akrab Kasatpol PP, menegaskan tidak ada pemukulan seperti yang dituduhkan pemilik warkop. Menurutnya, justru pemilik warung yang menyerang duluan petugas Satpol PP. Mengetahui hal itu, petugas dishub langsung menarik pemilik warung lantaran hendak menonjok anggota Satpol PP.

"Akibat truk ditabrak, pintu depan sebelah kanan mengalami rusak ringan. Dan kita mau melaporkan kejadian ini, sebab saat dirazia pemilik warung melawan dan mengaku punya famili aparat penegak hukum," bebernya.

Sementara itu, dalam operasi yustisi ini petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan handphone dan KTP dari para pelanggar. Mereka diberi pembinaan dan pada Senin (1/2) besok diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi.

Pemilik warung juga akan disanksi karena membiarkan pembeli atau pengunjung yang tidak bermasker. Jika pemilik warung masih membandel, maka akan dilakukan penutupan permanen. (wan/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO