Sekadar diketahui, Sihat Raharjo memenangi sengketa Pilkades Mojoduwur atas Kades Jumali yang saat ini menjabat Kades Mojoduwur, di Tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Namun, meski putusan tersebut sudah dinyatakan inkracht, sampai saat ini Sihat Raharjo belum juga dilantik sebagai oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Saat ditemui di kediamanya, Sihat mengatakan pelantikan tersebut memang tinggal waktu. Namun, ia menduga pelantikan dirinya sebagai Kades Mojoduwur sengaja diulur-ulur.
"Saya rasa ada dugaan upaya penjegalan dan menghambat pelantikan. Tapi saya siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Sihat. (bam/rev)
(Sihat menunjukkan hasil putusan PTUN Surabaya terkait sengketa Pilkades Mojoduwur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News