Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan

Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan Pengamanan KAI Daop 7 Madiun saat menyisir TKP pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk

NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Petugas pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun menangkap 4pelaku pelemparan KA Jayakarta Premium di jalur Stasiun Bagor–Stasiun Saradan, Kabupaten Nganjuk,

Aksi pelemparan terjadi saat KA Jayakarta Premium relasi Stasiun Gubeng Surabaya–Stasiun Pasar Senen melintas pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan diterima petugas.

“Usai mendapat laporan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat anak pelaku. Mereka semua masih berstatus pelajar kelas 1 SMP,” ujar Tohari, Senin (26/1/2026).

Akibat pelemparan tersebut, kaca rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pecah di posisi 16AB–17AB.

Setelah kejadian, kru KA Jayakarta Premium segera melaporkan insiden itu ke Pusat Pengendalian Operasi. 

Petugas keamanan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk,” ungkapnya.

Keempat pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan pendampingan orang tua masing-masing.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orangtua pelaku,” tuturnya.

Tohari menyebut, sanksi ganti rugi diterapkan sebagai bentuk pembelajaran, efek jera, serta untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga berencana menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di sekolah para pelaku pada pekan depan.

Sosialisasi itu bertujuan memberikan edukasi sejak dini terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.