Penanggungan Ditetapkan Kawasan Cagar Budaya Oleh Gubernur

Penanggungan Ditetapkan Kawasan Cagar Budaya Oleh Gubernur Gunung Penanggungan

MOJOKERTO (BangsaOnline) -  telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya. Itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim No 188 tertanggal 14 Januari 2015, setelah sebelumnya, para pecinta alam yang tergabung dalam Save Pawitra memprotes rencana pemkab yang akan membangun jalan wisata .

Dalam SK Gubernur ini terdapat delapan poin larangan terkait kawasan cagar budaya . Diantaranya, dilarang merusak, mencuri serta mendokumentasikan cagar budaya, baik secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya untuk kepentingan komersial tanpa seijin pemilik atau yang menguasainya.

Melalui Dinas Pariwisata Jawa Timur, SK Gubernur ini dikirim ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan dan Rektor Universitas Surabaya. Kabag Hukum Pemkab Mojokerto Nugroho Budi Sulistiyo mengatakan, akan segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut dengan membuat Perda Cagar Budaya .

“Khusus soal rencana pembangunan jalan akan segera dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan,” cetusnya. Seperti

Diberitakan sebelumnya jalan baru menuju puncak tahun ini akan dibangun dengan konstruksi cor beton oleh pemkab setempat menuai kontroversi.

Ribuan pecinta alam dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi galang tanda tangan di pos pendakian Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Lestari, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto guna menentang rencana pemkab tersebut. Begitu juga para budayawan dan sejarahwan serta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menentang proyek tersebut.

Bahkan Kepala BPCB Trowulan Aris Soviyani mengancam akan melaporkan kasus ini ke Gubernur Jawa Timur jika bupati tetap ngotot melenjutkan proyek ini. Alasannya, ada ratusan situs yang belum tergali di area .

Jalan selebar 7 meter ini sendiri rencananya bakal dibangun mulai dari pos pendakian di Desa Tamiajeng sampai ke kaki . Dari kaki gunung, pemkab akan membangun tangga cor beton selebar 6-7 meter hingga ke puncak gunung. Tak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan dari APBD 2015 mencapai Rp 8 miliar dan pengerjaannya akan mulai April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO