ORASI – Aksi aktivis pecinta alam (PA) menolak rencana proyek jalan Gunung Penanggungan, di Pendopo Pemkab Mojokerto, Kamis (12/2). Foto: yudi/BangsaOnline.com
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Belasan perwakilan pecinta alam (PA) menolak pembangunan jalan menuju Gunung Penanggungan di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Aspirasi itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa di Pendopo Pemkab Mojokerto, Kamis (12/2).
Saat aksi, mereka membentangkan sepanduk bertuliskan "save Pawitra". Usai menyampaikan orasi, perwakilan aksi bertemu dengan asisten Pemkab Mojokerto yang di dampingi Kepala SKPD terkait. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Asisten itu, perwakilan Save Pawitra menyampaikan semua aspirasi para PA se-Jatim.
BACA JUGA:
- Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng
- Hadiri Ruwat Agung Patirtan Jolotundo, Bupati Ikfina: Ini Wujud Kegotongroyongan Para Leluhur
- Warga Wonosunyo Pasuruan Kekeringan, Dua Minggu Kebingungan Air
- Kebakaran Gunung Penanggungan, Nasib 3 Pendaki Belum Jelas
Para PA khawatir dengan dibangunnya anak tangga menuju puncak bayangan ini akan merusak keaslian gunung penanggungan. Selain itu bisa merusak jalur air yang sudah tersedia secara alami, terlebih lagi kawasan penanggungan sebagai kawasan cagar budaya sesuai dengan SK gubernur Nomor 188/18 KPTS/013/2015 tanggal 14 Januari 2015.
"Jika dibangun dengan jalan paving ke akses puncak merusak keaslian gunung penanggungan," kata Wirawan Prabowo, aktifis pecinta alam asal Surabaya saat.
Menurutnya, ada 372 situs di gunung penanggungan yang harus dijaga kelestariannya. Pembangunan akses jalan akan mempermudah orang-orang tak bertanggung jawab merusak dan memcuri situs sejarah.
Sementara menurut Harun, pecinta alam dari Mojokerto, proyek pembangunan akses menuju puncak justru melanggar UU No 11 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Cagar Budaya.
"Gunung Penanggungan ini adalah gunung suci yang dianggap sakral oleh umat Hindu dan harus dijaga keasliannya," terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Mojokerto, Zainal Abidin, mengatakan, jika proyek tersebut masih dalam tahap wacana dan pengajian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




