Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Drs. Heru Purwaka, M.M sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (16/11) siang. foto: ist/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Drs. Heru Purwaka, M.M. sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (16/11) siang.
Heru Purwaka resmi menggantikan Kepala Kanreg II BKN Surabaya sebelumnya, yaitu Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si. yang pindah menjadi Kanreg III berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor: 182/KEP/2020 tanggal 14 Oktober 2020.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
Kepada Kepala Kanreg II BKN yang baru, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya inovasi bagi efisiensi layanan kepegawaian khususnya Digitalisasi Sistem. Menurut dia, digitalisasi sistem akan sangat membantu dalam urusan kepegawaian seperti rekrutmen, update, data pegawai hingga pengurusan data pensiun yang saat ini telah dilakukan BKN.

"Maka hari ini format digitalisasi sistem termasuk koneksitas diantara seluruh maksimalisasi kinerja dan kompetensi ASN menjadi sangat penting," tutur orang nomor satu Jatim ini.
Maka dari itu, sebagai bentuk percepatan digitalisasi, Gubernur Khofifah juga meminta bantuan kepada Heru Purwaka dalam proses pengisian kursi pejabat yang mulai kosong di Pemprov Jatim. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menyiapkan formasi dengan kekuatan leadership dan managerial skill yang bisa berseiring dengan berbagai perkembangan pemenuhan kebutuhan birokrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




