Anggaran Terbatas, Kondisi Sarpras RPH di Kabupaten Pasuruan Memprihatinkan

Anggaran Terbatas, Kondisi Sarpras RPH di Kabupaten Pasuruan Memprihatinkan Salah satu RPH milik Pemkab Pasuruan. (foto: ist).

Dari total 10 RPH, kata Zaelani, hanya 1 saja yang dianggap layak untuk dipergunakan pemotongan, sedangkan sisanya kondisinya memprihatinkan.

"Kita berharap tahun 2021 nanti pihak pemkab memprioritaskan pembangunan RPH, sehingga produk hewani yang dijual ke masyarakat aman untuk dikonsumsi," jelas Politikus Partai Demokrat itu.

Terpisah, Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, M. Syaifi menjelaskan bahwa dari 10 RPH yang dimiliki tersebut, hanya satu yang memenuhi SNI, yakni RPH Wonorejo, sedangkan 9 RPH lainnya perlu pembenahan sarpras.

"Pihak dinas berusaha untuk produk hewani yang akan dipasarkan ke masyarakat nanti betul-betul bersih dari kotoran hewan, sehingga aman untuk di konsumsi," ujarnya.

Ia menambahkan, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki untuk pembangunan RPH, maka untuk jangka pendek pihak UPTD menyiapkan air bersih di semua RPH, tujuannya agar daging yang akan dipasarkan higienis dan bebas dari penyakit.

“Kalau untuk tahun 2021 ini dinas belum ada rencana pembangunan RPH lantaran anggaran memang belum ada," tukasnya. (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO