Sidang Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif, Majelis Hakim Pertanyakan Seputar Deltras​

Sidang Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif, Majelis Hakim Pertanyakan Seputar Deltras​ Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah saat di persidangan. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdakwa Saiful Ilah kembali mengutarakan isi hatinya kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya bahwa dirinya tidak ada niatan meminta-minta (uang), baik kepada OPD maupun pengusaha. Itu disampaikan Saiful Ilah saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Jujur saya sampaikan, selama saya jadi Wakil Bupati Sidoarjo dua periode, dan Bupati Sidoarjo dua periode, semuanya saya pertaruhkan pada hidup saya. Saya menginginkan nantinya jadi husnul khotimah. Jadi, saya jujur tidak ada niatan apa pun untuk meminta-minta kepada OPD maupun pengusaha," cetus terdakwa Saiful Ilah di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Tjokorda Gede Arthana, Senin (7/9/2020).

Saiful Ilah mengaku kooperatif, sudah mengikuti persidangan mulai awal hingga akhir. Bahkan, ia juga mengaku memberikan keterangan secara konsisten tanpa berubah-ubah.

"Ke depannya, yang bisa menilai adalah hakim. Saya tidak bisa bicara banyak. Apa pun keputusannya, saya pasrahkan sama majelis hakim," tegasnya.

Saat sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Gede Artana lebih banyak menanyakan seputar Deltras kepada Saiful Ilah. Padahal, keberadaan Deltras dinilai sangat merugikan.

"Kalau sudah merugikan, kenapa masih dipertahankan Deltras itu?," tanya Ketua Majelis Hakim.

"Dahulu sempat mau saya jual, tapi saya didemo sama Deltras. Katanya kalau mau jual mending tambaknya saja yang dijual, begitu," terang Saiful Ilah.

Saiful Ilah menceritakan bahwa Deltras dulunya sempat jaya. Banyak dari kalangan pengusaha yang mau bekerja sama dengan Deltras. Namun lambat laun kejayaan Deltras menurun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO