Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Achmad Masruri selaku sopir pribadi Bupati nonaktif , Ahmad Muhdlor Ali () mengaku sengaja memanfaatkan nama tuannya untuk meminta-minta sejumlah uang kepada mantan Kepala BPPD , Ari Suryono. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan sejumlah saksi yang dihadirkan, termasuk Achmad Masruri di Pengadilan Tipikor, Senin (15/10/2024).

"Saya diberi kewenangan untuk mengambil uang yang ada di ATM Bank Jatim beliau (), jadi untuk keperluan pribadi beliau saya yang mengambilkan," kata Achmad Masruri dalam kesaksiannya.

Bahkan, ia mengakui bahwa salah satu ATM serta buku rekening yang juga digunakan untuk kepentingan operasional bupati itu setiap harinya disimpan di dalam mobil yang digunakan.

"Setiap bulan dijatah Ibu Bupati 10 juta untuk operasional, kalau uang Rp10 juta itu kurang, ya saya ngambil di ATM. Biasanya dipakai kalau beliau ingin ngasih orang, di warung-warung juga. Sesuai perintah beliau dari awal kalau ada keperluan ngambilnya di ATM," paparnya.

Dari situ, akhirnya saksi tak pernah melaporkan ke jika mengambil uang di ATM. Bahkan, ada beberapa kali transaksi senilai antara Rp10-20 juta keluar dari rekening tersebut.

"Saya pernah dipanggil Pak Ari pertama kali itu diberi uang sama sarung. Dari situ saya akhirnya memberanikan untuk meminta uang kepada Pak Ari atas nama bapak bupati untuk kepentingan pribadi saya," ucapnya.

Parahnya, kebaikan bupati nonaktif itu justru disalahgunakan oleh sopir pribadinya, Masruri nekat menggunakan nama untuk meminta-minta uang kepada Ari Suryono.

"Saya menggunakan nama bupati supaya diberi, saya tidak izin ke bupati karena takut. Saya tidak menyebut nilai mau minta uang berapa, tapi sama Pak Ari dikasih akhirnya," akunya.

Uang yang sudah diterima oleh saksi rinciannya sebagai beriku, sepanjang 2022 sudah menerima Rp15 juta sebanyak 3 kali. Kemudian pada 2023, menerima Rp20 juta sebanyak satu kali.

Selain itu, Masruri mengaku juga kerap diberi uang pulsa oleh Ari Suryono sebesar Rp500 ribu per bulan. Dalam fakta persidangan, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan Masruri untuk meminta uang kepada Ari Suryono.

"Meminta uang operasional mengatasnamakan bupati atas inisiatif saya sendiri biar dikasih. Yang terakhir 2023 itu dikasih Bu Siskawati langsung. Untuk uang pulsa biasanya setiap awal bulan dikasih. Jadi untuk chat dengan Pak Farid 'biasanya' itu meminta uang pulsa," jlentrehnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO