GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020. Penyidik pekan ini mengagendakan meminta keterangan dari pihak Bank Negara Indonesia (BNI) selaku bank penyalur.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gresik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik, Sulyono.
BACA JUGA:
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
- Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
- Dua Truk di Gersik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Namun di sisi lain, saat ini justru berkembang informasi adanya pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan secara diam-diam.
Padahal mengacu ketentuan pedoman umum (Pedum) maupun Peratuan Kementerian Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, KKS bersifat pribadi dan rahasia. Untuk itu, tak diperbolehkan ada pihak lain yang mengetahui password atau PIN KKS tersebut.
Sejauh ini, belum diketahui siapa oknum yang memerintahkan warga atau KPM untuk mengumpulkan KKS untuk penyaluran BPNT jatah bulan September 2020. Padahal, saat ini kasus penyelidikan dugaan kasus penyelewengan BPNT masih berlanjut di Polres Gresik.
Salah satu warga Duduksampeyan, membenarkan mendapatkan perintah agar mengumpulkan KKS. Pengumpulan kartu ATM itu dilakukan secara diam-diam.
"Jadi perintahnya beredar via grup WhatsApp (WA), ada yang meminta KKS dikumpulkan di balai desa saat jam kerja," ungkap sumber tersebut kepada wartawan.