JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (27/8/2020).
Koordinator aksi, Kustiono mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat dari Kemendagri kepada Gubernur Jawa Timur yang sudah dikirim sejak bulan Juli lalu. Surat tersebut terkait persoalan birokrasi di Kabupaten Jember.
BACA JUGA:
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
- 24.423 Siswa Lolos Masuk PTN Jalur SNPB 2024, Pj Gubernur Jatim: Terbanyak Nasional 5 Tahun Beruntun
- Gelar Bazar Ramadan, Pj Gubernur Jatim: Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok
"Kami sangat kecewa, karena surat dari Mendagri pada bulan Juli lalu yang meminta Gubernur untuk segera menindaklanjuti persoalan di Jember, sampai saat ini tidak ada hasilnya," ujarnya.
Dalam aksi itu, para aktivis ditemui oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Jempin Marbun dan Kepala Inspektorat Helmi Perdana Putra. Keduanya menyampaikan, bahwa Pemprov Jatim sudah berkirim surat kepada Mendagri tentang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat serta usulan bentuk sanksi.
"Karena penjatuhan sanksi kepada bupati merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri," ujar Jempin Marbun.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Timur melakukan penyelidikan terkait sejumlah persoalan di Jember. Hasilnya, diketahui adanya kesalahan bupati yang menyebabkan persoalan, hingga berujung pada terlambatnya penetapan APBD. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News