Didemo Mahasiswa Soal Data Penerima PIP, Kadisdik: Kalau Mau Cari Kesalahan Saya, Jangan Seperti Itu

Didemo Mahasiswa Soal Data Penerima PIP, Kadisdik: Kalau Mau Cari Kesalahan Saya, Jangan Seperti Itu Mahasiswa PMII Bangkalan saat demo dan ditemui Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Senin (27/7/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tuntut kejelasan data penerima dan penyaluran PIP (Program Indonesia Pintar), aktivis yang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Senin (27/7/2020).

Puluhan mahasiswa PMII ini menuntut Disdik bertindak tegas terkait dugaan penyalahgunaan PIP, khususnya di lingkungan pedesaan.

"Seperti yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Galis, dalam keterangannya sudah cair. Namun, nyatanya belum ada warga yang menerima bantuan tersebut," ujar Arif Komarudin, koordinator aksi.

"Kami minta Kadisdik harus bertindak tegas, terkait data dan penyaluran PIP. Kalau ada yang tidak beres, maka tidak cukup hanya dengan diberikan nasehat," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika mengakui dana PIP di pedesaan sulit diberikan kepada satu per satu warga penerima. Ia berdalih, hal itu dikarenakan banyak warga yang belum ter-cover bantuan tersebut. Sehingga solusinya, bantuan diberikan melalui tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan kepala sekolah agar dibagi secara merata.

"Saya sudah tegaskan untuk tidak bermain dengan PIP yang diperuntukkan untuk orang miskin. Surat tertulisnya ada. Kalau mau dibagi rata, setiap penerima harus setuju dengan ditandai dengan tanda tangan seluruh penerima tanpa terkecuali," jelasnya.

Namun, surat tersebut diakuinya baru diberlakukan di tahun 2020. Sedangkan yang diungkit oleh peserta aksi demo adalah permasalahan di tahun 2018.

"Itu saya belum menjabat, dan saya tidak tahu permasalahannya. Tolong, kalau mau cari kesalahan saya, ya jangan seperti itu. Mari ke depannya kita awasi pendidikan di Bangkalan," terangnya.

Ia menjelaskan, PIP merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sehingga, data penerima ada di Dinas Sosial. Sedangkan pihaknya di Disdik hanya diberi tembusan yang kemudian menindaklanjuti dengan surat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO