DPP PKB Copot Gus Yani dari Ketua DPRD Gresik Karena Maju Cabup dari Partai Lain

DPP PKB Copot Gus Yani dari Ketua DPRD Gresik Karena Maju Cabup dari Partai Lain Abdul Qodir (kiri) dan Imron Rosyadi menunjukkan surat dari DPP PKB tentang pergantian Ketua DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Majunya kader PKB Fandi Akhmad Yani dalam Pilbup Gresik 2020 melalui partai politik (parpol) lain, akhirnya berdampak pada jabatannya sebagai Ketua .

DPP PKB memutuskan mencopot Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, dari jabatan Ketua periode 2019-2024. Sebagai gantinya, DPP PKB mengusulkan Ketua Fraksi PKB Moch. Abdul Qodir sebagai Ketua .

Pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Surat itu merekomendasikan Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua menggantikan Fandi Akhmad Yani.

SK pergantian pimpinan dari PKB ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid pada 13 Juli 2020.

Sekretaris DPC , Imron Rosyadi membenarkan bahwa SK DPP PKB tentang perubahan unsur pimpinan dari Fandi Akhmad Yani ke Moch. Abdul Qodir sudah turun. "Surat dari DPP sudah turun, tinggal menunggu dilantik,” ujar Imron kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/7).

Moch. Abdul Qodir sendiri saat ini selain sebagai pengurus di DPC , juga menjabat Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP). Politikus muda asal Kecamatan Wringinanom ini juga menjabat Ketua Fraksi PKB .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO