Hasil Investigasi BK Soal Pengadaan Masker, Satu Anggota Dewan Berinisial AS Diduga Ikut Cawe-cawe

Hasil Investigasi BK Soal Pengadaan Masker, Satu Anggota Dewan Berinisial AS Diduga Ikut Cawe-cawe Ilustrasi.

"Dari hasil investigasi, maka BK menyimpulkan bahwa saudara AS selaku anggota DPRD patut diduga telah melanggar kode etik. Yang bersangkutan diduga melanggar UU RI no 17/2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD," jelasnya.

Untuk itu BK berdasarkan kapasitas, fungsi, dan kedudukannya memberikan sanksi kepada AS berupa "teguran keras". Tak tanya itu saja, BK merekomendasikan kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti sebagaimana wewenangnya.

Terpisah, AS yang dikonfirmasi membantah keras bila dirinya ikut berperan aktif dalam pengadaan masker di Disperindag untuk lembaga binaannya, yakni HIAS. Ia meminta agar bukti-bukti hasil investigasi yang diperoleh BK, untuk dipastikan valid atau tidaknya.

"Termasuk juga soal saya yang disebut sebagai dewan Pembina di HIAS. Bukti-bukti tersebut perlu diklarifikasi sehingga tidak terkesan ada kriminalisasi," jelas politikus PKB ini.

Menyikapi soal sanksi teguran keras yang dijatuhkan BK, dirinya sebagai warga negara yang baik, tetap menghormati dan patuh pada aturan. Meski demikian, dirinya akan melakukan pembelaan lantaran ada beberapa bukti yang didapat dari investigasi BK dianggapnya kurang valid. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO