Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Anggota Polres Blitar Kota yang positif terpapar Covid-19, merupakan pasien positif Corona ke 12 di Kabupaten Blitar. Pria berusia 50 tahun tersebut dinyatakan positif pada Sabtu (14/6/2020) setelah hasil test swabnya keluar.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menjelaskan, pada 23 Mei lalu pasien mengalami batuk yang tak kunjung sembuh selama 10 hari. Kemudian pada 3 Juni pasien memeriksakan diri ke RSUD Dokter Iskak Tulungagung.
"Dari pemeriksaan dan foto thorax menunjukkan adanya pneumonia, namun rapid testnya non reaktif. Kemudian dia dinyatakan masuk sebagai PDP. Kemudian pada 5 Juni diambil test swab, lalu pada 13 Juni hasilnya keluar dan dinyatakan positif," ujar Krisna.
Krisna menjelaskan, pasien positif ini berdasarkan hasil tracing juga tidak pernah bepergian ke zona merah maupun kontak erat dengan pasien positif.
"Jadi yang positif ini menurut tracing tidak pernah berhubungan erat dengan orang dari zona merah maupun bepergian ke zona merah. Tapi perlu diketahui, meskipun di Kabupaten Blitar penyebaran Covid-19 ini cukup landai kita harus tetap waspada. Karena kita diapit daerah-daerah yang penularannya cukup tinggi," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien positif.
Hasil rapid test itu menunjukkan semua non reaktif. "Meski semua non reaktif kami tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien," pungkasnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




