Pemusnahan Miras dan kenalpot brong hasil operasi Pekat.
KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota memusnahkan sekitar 2.000 botol minuman keras (miras) dan 140 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Semeru sebagai langkah menekan potensi penyakit masyarakat menjelang Idulfitri.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Blitar.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan petugas dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemusnahan minuman keras dan juga knalpot brong ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru dan juga Operasi Pekat. Jumlah minuman keras yang dimusnahkan kurang lebih dua ribuan botol, sedangkan knalpot brong sekitar 140 unit,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun Operasi Pekat telah berakhir, seluruh jajaran kepolisian tetap diminta meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran agar terus mengeliminir semua potensi penyakit masyarakat,” katanya.
Selain itu, kepolisian juga bersiap menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat yang akan digelar pada 13–25 Maret 2026.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




