Sepanjang 2014, Kejari Bangkalan Tangani 14 Kasus Korupsi

BANGKALAN (BangsaOnline) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan sepanjang tahun 2014 untuk penaganan perkara kasus tindak pidana korupsi (tipikor) relatif cukup tinggi. Buktinya, kinerja kejari telah menuntaskan 11 kasus korupsi yang ditangani dalam setahun. 

Dari data yang terhimpun kasus perkara tipikor yang ditangani diantaranya kasus dana bansos Unit Pengelola Pupuk Organik (Uppo), kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Perdesaan,  korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perijinan Alfamat.

Hal ini dikatakan Kasis Pidsus Agus Budiyanto saat dikonfirmasi sepajang tahun 2014 untuk penaganan ada 11 kasus. Diantaranya pelimpahan dari polres Bangkalan kasus Uppo yaitu empat tersangka, Sakur. Amirullah, Jonhar dan Gzali." Diantaranya empat orang pelimpahan dari polres Bangkalan mengenai perkara kasus Uppo,"terangnya.

Kasi Pidsus , Agus,  mengatakan bahwa untuk perkara tipikor yang ditangani oleh kejari Bangkalan sendiri tiga orang kasus P2SEM. Diantaranya Dosen UTM Iksan Gani, Kholidin dan Ikomang.

"Ada tiga kasus perkara P2SEM yang diselesaikan oleh kejari," paparnya.

Selain itu, kejari Bangkalan menyelesaikan perkara PNPM dengan tiga tersangka yang sudah diputuskan perkaranya diantaranya, Yeni dan Hasan.

"Sementara tersngka Rahmad dalam peyidikan, belum ada putusan," kata Agus Budiyanto.

Saat ditanya jumlah perkara yang ditangani kejari pada 2013, Agus mengatakan lebih meningkat sepanjang tahun 2014. Namun ia tidak memberi jumlah data tahun 2013

."Yang jelas lebih meningkat tahun 2014 dibanding tahun 2013," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO