JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemberitaan beberapa waktu lalu soal pemasangan foto Bupati Jember Faida dan Wabup Abdul Muqit Arief pada karung beras bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berasal dari APBN, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Menurut Arif, tindakan yang dilakukan bupati itu tidak etis dan merupakan sikap pemimpin otoriter.
"Jember mendapatkan jatah 100 ton beras bantuan pemerintah pusat, di mana beras bantuan tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah Pusat, yang berasal dari dana APBN," kata Arif saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA:
- Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
- Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
- Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
- Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Bantuan beras itu, lanjut Arif, yang akan didistribusikan kepada warga dalam Penanganan Covid-19. "Jadi, bagi masyarakat yang terdampak ini, mendapatkan bantuan beras itu," lanjutnya.
"Namun kemudian oleh Bupati Faida diperintahkan untuk di-branding dengan foto dirinya. Itu kebijakan yang salah. Itu perilaku yang tidak etis," tegasnya.
Ia juga menilai Bupati Faida sebagai pemimpin yang otoriter. "Kalau paham Undang-Undang, maka seorang bupati tahu, kapan melakukan dirinya sebagai person (personal, red), dan kapan sebagai lembaga," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa yang dikatakan Pemerintah Kabupaten itu adalah bupati dan DPRD. "Jadi, harusnya yang dipasang logo Pemkab Jember beserta Logo DPRD Jember, sebagai keterwakilan Pemkab Jember. Jika itu memang ingin menunjukkan bahwa bantuan tersebut dilakukan oleh Pemkab, meskipun anggarannya pusat," jelasnya.
"Jadi, tidak lah etis kalau ternyata yang sering muncul pada branding karung beras bantuan pemerintah pusat itu, gambarnya bupati," cetusnya.