KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Feri Ananto (40) dan Dudun Miswanto (31), warga Dusun Pucunganyar, Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, diringkus polisi.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar menjelaskan, kedua pelaku tersebut mencuri sepeda motor milik Slamet (38) warga Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Menurut AKP Gilang, awalnya pada hari Rabu (22/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban pergi ke sawah di daerah Desa Dawung dengan mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Jupiter Z bernomor polisi (nopol) AG 4087 HG.
Korban ke sawah untuk menanam bibit cabai yang dibawa menggunakan gerobak di belakang sepeda motor. Pada saat memindahkan bibit cabai yang keempat, korban melihat ada seorang laki-laki sedang berada di pinggir sungai.
"Pada saat mengambil benih cabai di gerobak yang kelima kalinya, sepeda motor milik korban sudah hilang dan tali rafia untuk mengikat gerobak di sepeda motor diputus oleh pelaku," kata AKP Gilang, Kamis (23/4).
Mengetahui sepeda motor hilang, lanjut AKP Gilang, korban menanyakan kepada beberapa orang di sekitar, tetapi tidak ada yang mengetahui. Merasa menjadi korban pencurian sepeda motor, ia kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo.