dr. Darwan (tengah) didampingi Penasehat Hukumnya Akson Nul Huda (kiri) dan Rekan, usai membuat laporan ke Polres Kediri. (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Seorang direktur rumah sakit swasta di Kediri berinisial BN dilaporkan ke Polres Kediri atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait cek senilai Rp2 miliar yang diduga kosong.
Laporan tersebut diajukan oleh dr. Darwan, tenaga medis di Kediri yang juga merupakan kolega BN.
BACA JUGA:
- Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Inkracht
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
Kasus ini mencuat setelah janji pencairan dana melalui cek tidak terealisasi karena saldo tidak mencukupi.
Peristiwa bermula pada 22 Agustus 2023 saat dr. Darwan menerima cek dari BN dengan janji dapat dicairkan dalam waktu satu minggu.
Namun, saat dilakukan proses kliring di bank, cek tersebut dinyatakan kosong.
"Kerugian saya adalah ketika saya diberi cek, namun saat saya ke bank, pihak bank menyatakan saldonya tidak mencukupi," ujar Dr. Darwan saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan BN di Mapolres Kediri, Kamis (2/3/2026).
Selain kerugian materi, dr. Darwan mengaku mengalami kendala komunikasi dengan terlapor.
Upaya konfirmasi sejak awal September 2023 melalui pesan WhatsApp dan telepon disebut tidak mendapatkan respons meski pesan telah terbaca.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




