Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi Pelapor Abdul Kholik (kiri) bersama Advokat Karim Amrullah di Mapolres Kediri. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan, Abdul Kholik, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi , Jumat (22/5/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak 2022.

Kedatangan Abdul Kholik bersama kuasa hukumnya, Karim Amrullah, juga untuk menindaklanjuti surat permohonan kepada Kapolres Kediri yang sebelumnya telah dikirimkan.

Karim Amrullah mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan sejak 11 Mei 2026 guna berkoordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dan waris tersebut.

“Kami tadi sudah menanyakan dan masih akan diagendakan bertemu dengan Bapak Kapolres maupun Wakapolres,” ujar Karim Amrullah kepada awak media di Mapolres Kediri.

Menurut Karim, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri serta PT Taspen Cabang Kediri.

Karim berharap perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan agar ada kepastian hukum dalam penanganannya.

“Kami berharap kepolisian segera melakukan proses penyidikan sesuai kewenangannya dan dapat segera menentukan tersangka,” katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO