Petugas saat mengamankan pria penanam pohon ganja. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Kecamatan Plosoklate dibekuk polisi setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di dalam pot di sekitar rumah mereka.
Kasus tersebut terungkap dalam operasi Satresnarkoba Polres Kediri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
- Polisi Ringkus Pasangan Pembuat Video Asusila di Kediri
Petugas lebih dulu mengamankan pria berinisial H (36) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan enam pot berisi 11 batang ganja yang diperkirakan berusia sekitar dua pekan.
Selain tanaman ganja, petugas turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap H mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok biji ganja.






