Tanam Ganja di Pot, Dua Warga Plosoklaten Kediri Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Pot, Dua Warga Plosoklaten Kediri Dibekuk Polisi Petugas saat mengamankan pria penanam pohon ganja. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Kecamatan Plosoklate dibekuk polisi setelah kedapatan menanam puluhan batang di dalam pot di sekitar rumah mereka.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi Satresnarkoba pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Petugas lebih dulu mengamankan pria berinisial H (36) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan enam pot berisi 11 batang yang diperkirakan berusia sekitar dua pekan. 

Selain tanaman , petugas turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. 

Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap H mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok biji .

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO