Dana Desa Segera Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Dana Desa Segera Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19 Guswanto, Wakil ketua Komisi I DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi masyarakat desa, khususnya di Kabupaten . Bahwa, Dana Desa (DD) segera bisa digunakan untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19). Pernyataan ini disampaikan oleh Guswanto, Wakil Ketua Komisi l DPRD .

"Hari ini, Pemerintah Kabupaten melalui lembaga DPRD bersama Dinas PMD, Inspektorat, ternyata sudah ada kepastian hukum tentang penggunaan Dana Desa khusus untuk penanggulangan Covid-19 akan meluncur hari ini," kata Guswanto usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, dan Bagian Hukum di lantai dua gedung DPRD , Selasa (14/4).

Politikus PDIP ini menerangkan, Pemdes yang ingin menggunakan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 harus menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa terlebih dulu.

Tujuan digelarnya Musrenbang tersebut, dalam rangka melakukan peralihan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan melalui APBDes. "Jadi peralihan anggaran itu nanti akan digunakan untuk Covid-19 ini," jelasnya.

Dengan adanya kepastian hukum, ia berharap tidak ada lagi keraguan dan hambatan bagi Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di desanya masing-masing.

Guswanto menjelaskan, besaran anggaran Dana Desa yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 tergantung dari kebijakan Pemerintah Desa itu sendiri.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO