11 warga yang selesai menjalani karantina di Kabupaten Blitar dinyatakan bebas dari virus Corona.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - 11 Orang warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang menjalani karantina dipastikan bebas dari virus Corona (Covid-19).
Mereka adalah 8 warga Desa Karangsono dan 3 warga Desa Gogodeso. 11 warga itu kemudian diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing setelah menjalani karantina selama 14 hari di sebuah rumah yang disediakan di Desa Karangsono.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Pelepasan 11 warga ini dilakukan Bupati Blitar Rijanto, Senin (13/4/2020). Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka mendapatkan paket sembako yang diserahkan oleh Bupati Rijanto.
"Mereka telah menjalankan imbauan sesuai protokol ketika kembali dari daerah terpapar dengan mengikuti karantina selama 14 hari. Ini harus menjadi contoh bagi yang lain," ungkap Rijanto usai pelepasan.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, selama menjalani karantina, 11 orang ini dipantau petugas kesehatan.
Mereka juga beberapa kali menjalani rapid test. Berdasarkan rapid test, terakhir semua dinyatakan negatif Corona.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




