Darurat Covid-19, Lapas Sidoarjo Bebaskan 127 Warga Binaan

Darurat Covid-19, Lapas Sidoarjo Bebaskan 127 Warga Binaan 22 warga binaan Lapas Sidoarjo bersyukur bisa menghirup bebas.

Secara total, warga binaan Lapas Sidoarjo yang masuk kriteria untuk bisa mendapat asimilasi sebanyak 127 orang. Rencananya, mereka bakal dibebaskan secara bertahap sampai tanggal 7 april mendatang.

"Warga binaan yang berhak mendapat asimilasi dan hak integritas adalah narapidana yang 2/3 masa pidananya dan anak yang 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020," ujarnya.

Selain itu, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak menjalani subsider dan bukan warga negara asing.

Sebagaimana Permenkumham nomor 10 tahun 2020, program ini berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah berakhir.

Artinya, program tersebut juga terkait upaya pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO