Malang Over Kapasitas, Kajari Usulkan Pembangunan Rutan di Batu

Malang Over Kapasitas, Kajari Usulkan Pembangunan Rutan di Batu Dr. Sri Heny Alamsari, Kajari Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H. menilai, sudah saatnya Kota Batu memiliki Rumah Tahanan (rutan) sendiri. Menurutnya, saat ini Rutan dan Lapas di Malang sudah over kapasitas.

"Sudah waktunya Wali Kota dan DPRD Kota Batu memikirkan pembangunan rutan sendiri. Sebab, Lapas dan Rutan di Malang sudah over kapasitas karena dihuni sekitar 3.000 orang," ujar Sri Heny, Minggu (29/3).

Menurutnya, wacana pembangunan gedung Rutan, termasuk gedung Pengadilan Negeri (PN) sudah digaungkan sejak tahun 2019. "Seharusnya kelengkapan kelembagaan di Kota Batu sudah harus ada. Apalagi Batu sudah berdiri 18 tahun yang lalu," terangnya.

Dia mengungkapkan, rata-rata sebulan jumlah perkara yang ditangani antara 25 sampai 30 perkara. Sedangkan dalam setahun bisa mencapai 360 perkara lebih.

Tidak hanya gedung PN, pengadaan gedung Pengadilan Agama (PA) menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Drs. H. Nawawi juga mendesak. 

"Di Kota Batu sudah layak didirikan gedung PA. Apalagi tren perceraian semakin meningkat. Tentu ini memerlukan lembaga mediasi, di samping lembaga yang sudah ada seperti KUA dan BP4," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).

Selain tingginya angka perceraian, pengadaan PA di Kota Batu karena faktor jarak. Selama ini, warga Kota Batu masih ikut persidangan perceraian di Pengadilan Agama Malang.

Sementara itu, H. Sudiono, anggota Komisi C DPRD Kota Batu merespons positif keinginan Kajari agar di Kota Batu segera dibangun gedung PN dan Rutan. Menurut politikus PKB ini, sebagai kota yang sudah definitif memang sudah saatnya kelengkapan kelembagaan tersedia di Kota Batu. Tidak hanya Gedung PN, Rutan, Pengadilan Agama, tetapi juga satuan setingkat Kodim.

"Tinggal bagaimana koordinasi Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Batu," ujarnya.

Untuk pengadaan lahan, Sudiono menyebut jika memiliki banyak aset gedung dan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi sejumlah lembaga tersebut. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO