Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Pemkot Surabaya Gelar Lomba dan Sterilkan Semua Sekolah

Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Pemkot Surabaya Gelar Lomba dan Sterilkan Semua Sekolah Surat pemberitahuan perpanjangan masa belajar di rumah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS, serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu (16-20/3/2020). Kemudian diperpanjang lagi sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan. Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Kota Surabaya.

“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan, sehingga ketika mereka nanti masuk sekolah, semuanya sudah bisa steril,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, imbauan untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo.

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO