Hasil Pengecekan Suhu Tubuh di Kejaksaan, 3 Orang Didapati di atas 37,5 Celsius

Hasil Pengecekan Suhu Tubuh di Kejaksaan, 3 Orang Didapati di atas 37,5 Celsius Proses pengecekan suhu tubuh di Kantor Kejari Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Ketiga orang tersebut pun tidak diperkenankan masuk kantor Kejari untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti tilang. Namun, hal itu bisa diambil lewat perwakilan dari yang bersangkutan atau diwakilkan pada petugas pelayanan tilang Kejari .

Sementara Supriyono petugas dari Puskesmas memastikan ketiga orang yang tubuhnya panas itu tidak ada keluhan batuk pilek. "Selain itu tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota atau luar negeri," kata Supriono di pelataran Kejari .

Menurutnya, dari hasil pengukuran suhu tubuh, ketiga orang tersebut terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas rata-rata. Satu orang suhu tubuhnya 37,8 derajat, kemudian satunya lagi 37,9 derajat, dan satu orang berikutnya 38 derajat.

Selanjutnya langkah yang diambil oleh petugas Puskesmas adalah menyarankan pada ketiga orang tersebut untuk segera memeriksakan diri pada Puskesmas terdekat.

"Kita sarankan untuk ke puskesmas terdekat. Jadi tadi kami arahkan seperti itu," pungkasnya. (man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO