Sehingga, dalam minggu ini totalnya ada 8 orang yang akan diperiksa. Namun, ia masih enggan menyebut secara detail nama-nama pegawai yang dijadwalkan diperiksa.
"Semua yang kami periksa kapasitasnya masih berstatus saksi," ujar Dymas.
Adapun anggaran APBD setiap tahun di Kecamatan Duduksampeyan berkisar Rp 800 juta. "Namun, belum bisa menaksir potensi nilai kerugian selama 3 tahun itu. Masih kami hitung," ungkapnya.
Ditanya soal tersangka, Dimas mengaku belum bisa menyebutkan. Sebab, kasus ini masih proses penyidikan.
"Yang jelas, jika kasus sudah masuk proses penyidikan, ada potensi kerugian negara. Setelah tahapan penyidikan, kasus ini akan dikaji lagi untuk menetapkan seorang tersangka. Semua bergantung, kalau alat buktinya sudah cukup, maka tahap selanjutnya penetapan tersangka," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




