Kepala Puskesmas di Jember Ditahan, Tipu Calon Mahasiswa Bisa Kuliah Kedokteran

Kepala Puskesmas di Jember Ditahan, Tipu Calon Mahasiswa Bisa Kuliah Kedokteran Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan SW (59), seorang dokter yang juga Kepala Puskesmas di Jember yang terlibat kasus penipuan. SW tidak ditahan sendirian. Istrinya, NFB (39) juga ikut ditahan, karena membantu sang suami untuk melakukan penipuan tersebut.

Modus penipuan yang dilakukan, dengan menjanjikan korbannya bisa lolos masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu PTN di Jember.

Kedua pelaku langsung dijebloskan ke tahanan, Kamis (5/3/2020) petang. Setelah sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh polisi.

"Kami dapat berkas dari penyidik kepolisian. Setelah kita teliti, berkas sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember Aditya Okto Tohari, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Penahanan terhadap kedua tersangka ini, didasari antara lain oleh pertimbangan subyektif penyidik, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Antara lain dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri; dan merusak barang bukti atau mempengaruhi saksi. Selain itu, tersangka dianggap tidak kooperatif.

"Kemarin sempat pergi ke Jakarta sehingga agak membingungkan kita," sambung Aditya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO