Pastikan Timbangan Tepat Ukuran, Disperindag Mojokerto Lakukan Tera Ulang

Pastikan Timbangan Tepat Ukuran, Disperindag Mojokerto Lakukan Tera Ulang Petugas Kementerian Perdagangan didampingi pegawai Disperindag Mojokerto saat melakukan tera timbangan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meminimalisir terjadinya kecurangan alat ukur timbangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto melakukan sidak alat tera timbangan di beberapa pasar yang ada di Kabuapten Mojokerto, di antaranya Pasar Raya Mojosari. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta.

Sidak ini sudah menjadi agenda rutinitas tiap tahun. Tujuannya, berupaya mengontrol dan menormalkan kembali timbangan pedagang yang tidak sesuai. Memang langsung telah dilakukannya pendataan.

Sidak ini juga bertujuan memberikan pengawasan terhadap para pedagang untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan, kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.

Seusai melakukan sidak, Angga selaku petugas dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, kepanjangan dari Kementerian Perdagangan menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu tupoksi Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Untuk tahun ini, salah satu kabupaten yang menjadi tujuannya adalah kabupaten mojokerto.

Untuk kegiatannya sendiri, tujuan utamanya yaitu adalah melihat langsung treatment dari pengguna timbangan berbagai jenis, dalam hal ini pedagang saat menggerakkan alat yang dimilikinya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO