
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko swalayan maupun minimarket, Kamis (20/1/2022).
Hal itu berkaitan dengan instruksi pemerintah pusat yang menetapkan minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter di seluruh indonesia.
Bupati Ikfina menyampaikan, Pemkab Mojokerto sangat mendukung pemerintah pusat dalam memberikan suatu kebijakan untuk menyamakan harga dari minyak goreng menjadi Rp. 14.000 per liter.
Ia mengatakan, kedatangannya ke sejumlah toko dan minimarket untuk mengawal serta memastikan harga minyak goreng benar-benar Rp 14.000 per liter.
"Alhamdulillah, di sini kita melihat bahwa sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini yang 1 liter seharga Rp14.000 dan yang 2 liter harganya Rp 28.000," ujarnya
Simak berita selengkapnya ...