MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gaung interpelasi yang disuarakan sepuluh anggota DPRD Kota Mojokerto perlahan meredup. Sebanyak lima dari enam fraksi parlemen setempat menyatakan menolak melanjutkan memanggil Wali Kota Ika Puspitasari.
Penolakan tersebut mereka utarakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Penjelasan Pengusulan Hak Interpelasi dampak proyek Penanggulangan Banjir, Selasa (3/3) tadi siang.
BACA JUGA:
- Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
- Pj Wali Kota Mojokerto Gelar Open House dengan Masyarakat dan ASN
- Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran
- Jelang Idulfitri 1445 H, Pj Wali Kota Mojokerto Sowan ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes
Melemahnya sikap sebagian anggota penginisiasi interpelasi yang dimotori F-PKB tersebut sebenarnya sudah terendus sejak beberapa waktu pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jilid III dengan eksekutif. Kali pertama, Moch. Harun, Agung Soecipto dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) dan Suliyat dari F-PDIP mundur pada tanggal 24 Februari lalu. Disusul Moch. Risky dari F-PDIP dan Indro Tjahjono dari F-Demokrat.
Kini tinggal jajaran F-PKB, yakni Djunaedi Malik, Sulistiyowati, Choiroyaroh, Wahyu Hidayat, dan Febriyana Meldyawati yang kukuh menggelindingkan wacana tersebut.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tadi siang, lima fraksi menyampaikan sejumlah pandangannya. F-Demokrat melalui jubir Udji Pramono mengungkapkan terlalu dini dan tergesa-gesa rencana tersebut. Alasannya, wacana interpelasi dilakukan segera setelah RDP.
"Penggalian data juga kurang komprehensif. Dampak proyek hanya satu lokasi, tidak berdampak luas kepada masyarakat," ulasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Ika Puspitasari dilantik Desember 2018. ''Itu tahun pertama setelah menjabat. Sehingga kami memaklumi jika belum maksimal. Seyogyanya ada pembinaan dari DPRD sebagai fungsi pengawasan," katanya.
"Kalau tahun kejadian ini terjadi lagi dan ada dampak lagi, maka kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak-hak DPRD. Kami atas nama fraksi mohon maaf apabila belum mendukung adanya interpelasi. Itu tidak dikarenakan karena kami dekat wali kota. Tapi semata-mata alasan proporsionalitas, bukan alasan politik atau apa," pungkasnya.