Pengembangan Sistem JJPT Kota Batu Sedot Anggaran Rp 448 Miliar

Pengembangan Sistem JJPT Kota Batu Sedot Anggaran Rp 448 Miliar Salah satu jalan raya di Kota Batu yang masuk proyek pelebaran jalan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pesatnya perkembangan pariwisata Kota Batu, tidak hanya mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Batu, tetapi juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terbukti, berdasarkan usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang saat ini tengah dibahas DPRD Kota Batu, untuk pengembangan sistem Jaringan Jalan dan Prasarana Transportasi (JJPT) saja, anggaran yang disiapkan lebih kurang Rp 448 miliar.

Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, sejumlah proyek strategis terkait pengembangan sistem JJPT itu antara lain peningkatan dan pelebaran jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Malang - Kota Batu di Desa Pendem - Jalan Ir. Soekarno hingga Jalan Patimura Batu telah dianggarkan Rp 75 miliar. Proyek ini sudah melalui tahap DED tahun 2018 dan akan dikerjakan dengan APBD Provinsi Jatim.

"Ada juga pembangunan kereta gantung sebagai transportasi pendukung wisata senilai Rp 300 miliar. Saat ini masih tahap penyempurnaan studi kelayakan dan direncanakan dibangun konsorsium swasta dan masyarakat," ungkapnya.

Guna mempercepat akses distribusi hasil pertanian dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat, juga akan membangun sejumlah jalan tembus. Yakni jalan tembus Pendem-Dadaprejo yang dianggarkan Rp 4 miliar dan sudah tahap DED tahun 2016. Berikutnya pembangunan jalan tembus Toyomerto - Abdul Gani Atas Kelurahan Ngaglik senilai Rp 20 miliar yang akan dikerjakan tahun ini.

Selain itu, lanjut Dewanti, akan digarap juga jalan tembus Sisir - Pandanrejo - Temas senilai Rp 12 miliar dan sudah melalui tahap DED tahun 2016. Pembangunan jalan tembus Paralayang Gunung Banyak senilai Rp 12 miliar dan sudah tahap DED tahun 2018.

"Terakhir jalan tembus Paralayang Brau Gunungsari dengan anggaran Rp 20 miliar dan sudah tahap DED tahun 2018," terangnya sembari menambahkan akan dibangun juga Rest Area di daerah Junrejo dengan anggaran Rp 5 miliar.

Menanggapi rencana pembangunan sejumlah proyek strategis itu, H. Nur Ali, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu mengaku sangat mendukung. Menurutnya, apa yang akan dilakukan pemerintah Kota Batu ini memang sudah menjadi kewajiban dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

"Namun saya berharap, semua proyek strategis yang akan dibangun ini harus melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Yang lebih penting lagi, sejauh mana bentuk pengawasan proyek ini nantinya agar tidak terjadi kebocoran yang tidak perlu," ujar Nur Ali yang juga anggota Komisi B ini.

"Karena ini proyek strategis yang menelan anggaran sangat besar, maka keterlibatan semua pihak, terutama media, dan TP4D Kejaksaan Negeri, serta kalangan DPRD Kota Batu sangat dibutuhkan," pungkasnya. (asa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO