Komisi C DPRD Kota Batu saat sidak di LPP ATV dan mendapat keluhan dari tenaga honorer terkait gaji yang belum terbayar selama 2 bulan.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya honorer di lingkungan Pemkot Batu yang belum menerima gaji, mendapat tanggapan serius Wali Kota Batu, Hj.Dewanti Rumpoko. Khususnya hasil temuan Komisi C DPRD Kota Batu, bahwa sekitar 15 tenaga honorer Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Agropolitas Televisi (ATV) belum menerima gaji selama 2 bulan.
Dewanti berjanji akan memperbaiki pengelolaan dan manajemen keuangan khusus tenaga honorer ini, agar kasus serupa tidak terulang tiap awal tahun berjalan.
"Bukan hanya di LPP ATV, tenaga honorer yang lain juga belum gajian. Termasuk Sekpri saya yang masih honorer. Ini terjadi karena situasi dan kondisi di mana kita mempersiapkan administrasi pembayaran untuk gaji honorer yang sering terlambat. Mestinya akhir Desember 2019 sudah selesai dan bisa dieksekusi pembayaran gajinya pada bulan Januari 2020. Nyatanya banyak teman-teman yang tidak mempersiapkan itu," ujar Dewanti Rumpoko.
Dia mengungkapkan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu hampir mencapai 500 orang. Sementara, berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kota Batu saat kunjungan di stasiun LPP ATV, ada sekitar 15 pegawai yang mengaku belum mendapatkan gaji selama 2 bulan.
"Nanti saya akan tanya ke Bagian Keuangan tentang apa penyebab pasti belum terbayarnya gaji tenaga honorer di ATV itu. Yang pasti persoalan ini harus segera diselesaikan," tuturnya.
Meski demikian, Dewanti menyadari terlambat gaji honorer bukan sepenuhnya kesalahan instansi terkait. "Di akhir tahun 2019 seharusnya dinas mempersiapkan administrasi penggajian honorer di tahun berikutnya (2020, red), justru banyak yang berkecimpung dengan SPJ keuangannya masing-masing sebagai laporan akhir tahun," katanya.
"Tapi bagaimanapun, hal ini tidak harus terjadi tiap tahun. Kami akan memperbaiki manajemen pengelolaan laporan keuangan maupun admnistrasi penggajian tenaga honorer ini. Biar nanti antara laporan keuangan akhir tahun dengan persiapan kelengkapan administrasi tenaga honorer bisa berjalan bersamaan, walau repot di akhir tahun," terangnya.
Menurutnya, salah satu faktor keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer itu karena tiap tahun biasanya ada pembaruan SK tenaga honorer. Pihaknya tidak bisa menandatangani SK baru jika kelengkapan administrasi dari bawah belum selesai. Semisal satu instansi sudah beres administrasinya, namun ada satu instansi yang belum selesai, maka akan berpengaruh kepada yang lain.
"Itu sebabnya, saya berharap semua instansi harus serentak menyiapkan SK baru untuk tenaga kontrak secara bersamaan sehingga tidak berpengaruh pada pengadministrasian pembayaran tenaga honorer yang dilaksanakan di akhir tahun," pungkasnya. (asa/rev)












