Seorang anggota Polresta Sidoarjo sedang menunjukkan hasil tes urinenya.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya, Rabu (24/8/2022) pagi.
Hal itu dilakukan buntut ditangkapnya salah satu oknum kapolsek beserta dua anggotanya di wilayah Kabupaten Sidoarjo oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022) dini hari terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kombes Pol Kusumo.
Ia menjelaskan, dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran itu sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
Pihaknya menegaskan bahwa tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Ditanya soal hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022), Kusumo mengatakan bahwa hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya. (cat/ari)










