Istrinya Tak Mau Pulang dari Rumah Tetangga, Pria Ini Nekat Pukuli Tetangga dan Anaknya

Istrinya Tak Mau Pulang dari Rumah Tetangga, Pria Ini Nekat Pukuli Tetangga dan Anaknya Tersangka yang menganiaya tetangganya sendiri diamankan di Mapolres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Karena hal sepele, seorang pria di Blitar akhirnya masuk bui. Dia adalah Sholihin (36) warga Lingkungan Bening Kelurahan Togogan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Sementara korban adalah tetangganya sendiri Napsiyah (53) dan anaknya AM (15).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kejadian ini dipicu masalah sepele. Istri pelaku bertamu ke rumah korban dan tidak pulang hingga malam. Karena geram istrinya tak kunjung pulang, pelaku kemudian menjemput si istri ke rumah korban. Setelah menjemput mengantar istrinya pulang, pelaku kembali lagi ke rumah korban dan langsung melakukan aksi penganiayaan.

"Ini sebenarnya masalah sepele. Hanya karena istrinya nggak pulang. Korban juga bingung kenapa mereka yang jadi sasaran amukan pelaku. Padahal secara logika istrinya sudah dewasa dan istrinya yang datang sendiri untuk bertamu dan menginap di rumah korban," terang AKBP Leonard, Jumat (28/2/2020).

Saat dimintai keterangan, pelaku berkilah jika istrinya tidak mau pulang karena pengaruh salah satu anak korban. Sehingga pelaku merasa kesal dan melampiaskan kemarahannya kepada Napsiyah dan AM.

"Istri saya dipengaruhi anaknya bu Napsiyah itu. Diajak main-main sampai tidak mau pulang. Pas saya cari istri saya, ternyata Nova anak bu Napsiyah yang mempengaruhi istri saya itu tidak di rumah. Karena kesal, saya lalu memukuli bu Napsiyah dan anaknya yang ada di rumah," kata Sholihin.

Usai kejadian, korban langsung lapor ke Polsek Srengat. Kedua korban juga langsung divisum. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lanjut AKBP Leonard, selain kasus penganiayaan, dalam sepekan ini Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus kriminal lainnya. Terdiri dari tiga kasus perjudian dan  dua kasus pencurian.

"Selain kasus penganiayaan ini kami juga berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dan dua kasus pencurian," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO