Palang perlintasan di JPL 105 yang rusak akibat kecelakaan.
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - KAI Daop 7 Madiun mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas di perlintasan JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor, Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kecelakaan terjadi ketika petugas menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang berhenti di depan perlintasan tertabrak truk tronton dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api.
“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” kata Tohari.
Akibat kejadian tersebut, jalur kereta sempat terhalang. KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.
Jalur hilir kembali dapat dilalui pukul 04.10 WIB, sementara evakuasi dump truk di jalur hulu selesai pukul 05.42 WIB. Insiden ini mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap lima kereta api dengan total keterlambatan 428 menit, yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.
Selain itu, fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” urai Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan kereta api.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” sambungnya.
Tohari menegaskan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.
KAI menyatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang. KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mengajak masyarakat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman. (dro/mar)














