Musrenbangdes Kecamatan Pakis Dimonitor Dewan, Bahas Percepatan Pembangunan di BTS

Musrenbangdes Kecamatan Pakis Dimonitor Dewan, Bahas Percepatan Pembangunan di BTS Suasana Musrenbangdes yang digelar di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Rabu (12/2/20).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Musayawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) digelar di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Rabu (12/2/20). Musrenbangdes kali ini membahas berbagai hal, terutama terkait dengan pembangunan fisik di setiap desa, yang disesuaikan dengan program Pemerintah Kabupaten Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Salah satunya adalah rencana pelebaran jalan di Kecamatan Pakis menuju Bromo Tengger Semeru (BTS) dalam menunjang pariwisata di BTS tersebut. Hal ini perlu disampaikan, karena jalan raya di wilayah Pakis ini bersinggungan dengan tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Musrenbangdes kali ini juga mendapat perhatian dari 8 anggota DPRD Kabupaten Malang yang sengaja turut hadir, guna melakukan monitoring dan pengawalan sejak awal dalam program kegiatan pembangunan di 15 desa yang tersebar di kecamatan Pakis.

“Bahwa sesuai program Bupati Malang H. M. Sanusi, ke depan atau tepatnya tahun 2021, setiap desa, selain mendapat kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari anggaran APBD, masih akan mendapat anggaran berupa program kegiatan pembangunan, yang nilainya mencapai 1.5 miliar dari APBD. Sehingga, hal ini perlu mendapat pengawalan dan monitoring yang ketat dari setiap elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kami selaku anggota Dewan,” ujar Abduloh Satar, salah satu anggota dewan yang hadir dalam Musrenbangdes.

Ia menjelaskan, kehadirannya sebagai upaya pengawalan program sejak awal, dan memberikan dukungan serta pengawasan terhadap perencanaan yang dilakukan setiap Pemerintahan Desa. “Agar para kepala desa, nantinya tidak akan salah dalam penggunaan anggaran dari pemerintah yang berasal dari uang rakyat tersebut,” tukas politikus PKB itu.

Sementara itu Camat Pakis Agus Harianto, membenarkan bahwa setiap Pemerintahan Desa nantinya masih akan menerima anggaran kegiatan pembangunan sebesar Rp 1,5 miliar. “Namun tidak dalam bentuk dana segar, akan tetapi berupa program kegiatan pembangunan, yang nantinya pembangunan tersebut akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tupoksinya,” singkatnya. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO