Polres Nganjuk Amankan 11 Pengedar Okerbaya Jaringan Lapas Madiun dan Jombang

Polres Nganjuk Amankan 11 Pengedar Okerbaya Jaringan Lapas Madiun dan Jombang Kapolres Nganjuk Handono Subiakto bertanya kepada para tersangka pengedar sabu saat konferensi pers. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Polres Nganjuk terus gencar melakukan penangkapan bagi para pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L dan sabu. Kali ini, ada 11 tersangka hasil pengungkapan selama bulan Januari. Mereka yang telah diamankan adalah pengedar.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dalam konferensi pers mengatakan, dari 11 orang pengedar, salah satunya masih tergolong pelajar, dan residivis.

Pengungkapan kasus ini telah lama dilakukan hingga pendalaman dan dilakukan penangkapan. Selain mengamankan tersangka, petugas sekaligus menyita barang bukti sabu dan pil dobel L.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran yang sama yaitu pengedar," kata Handono kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (31/01).

Dijelaskan, para tersangka sabu mayoritas warga Jombang. Sedangkan pengedar pil dobel L semua warga Nganjuk dan wilayah sasaran edarnya di Nganjuk. Mereka merupakan jaringan lapas dan pasokan narkotika semua dari luar Nganjuk.

"Narkotika yang didapat dari para bandar, yang berada di dalam Lapas Jombang dan Madiun. Sasaran para pengedar sudah mulai masuk di kalangan pelajar dan remaja, dengan harga 1 paket hemat Rp 400 ribu, dan 1 gram sabu 1,4 juta hingga Rp 1,8 juta. Sedangkan untuk pil dobel L mereka menjual Rp 10 ribu, berisi empat butir pil," terangnya.

Cara tersangka melakukan transaksi, meletakkan barang pesanan di salah satu tempat yang telah ditandai, kemudian melakukan melakukan komunikasi dengan pembeli melalui ponsel untuk mengambil.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO