Kontribusi Parkir Alun-Alun Tak Realistis, Hasil Sidak Temukan Setoran Hanya Rp 90 Ribu/Minggu

Kontribusi Parkir Alun-Alun Tak Realistis, Hasil Sidak Temukan Setoran Hanya Rp 90 Ribu/Minggu Anggota DPRD Kota Batu dari Komisi A, Komisi B, dan Komisi C saat sidak di area parkir Alun-alun Kota Batu, Senin (27/1).

Menanggapi temuan dewan soal kontribusi parkir di Alun-alun yang dinilai tak realistis, Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan mengatakan pihaknya akan mewacanakan pengelolaan parkir Alun-alun dengan sistem kontrak atau pembayaran di depan.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pembicaraan dengan para jukir untuk membahas hal ini," ujarnya.

Namun, ia meminta adanya peraturan wali kota (perwali), sehingga ada petunjuk teknis yang mengatur pengelolaan parkir tersebut. "Adanya regulasi berupa Perwali akan lebih memperjelas realisasi sistem kontrak ini. Karena di situ sudah jelas juknisnya yang harus dipatuhi oleh semua pihak," jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada 6 titik parkir di Alun-alun Kota Batu yang tersebar di bagian Selatan, Timur, dan Barat. Ia memperkirakan kontrak jukir dengan dishub ini baru akan akan berlaku sekitar bulan Juni mendatang, karena harus melalui proses yang panjang. Apalagi Perda Parkir yang baru masih dalam proses evaluasi.

Sementara itu, Didik, salah seorang Jukir mengaku tak masalah apabila Dishub akan memberlakukan kontribusi parkir dengan sistem kontrak. "Saya sih ikut saja apa yang diputuskan pihak dinas mas," ungkap Didik yang sudah 25 tahun jadi jukir ini.

Ditanya tentang setoran parkirnya, ia mengungkapkan jika per minggunya setor Rp 40 ribu untuk shif siang, dan Rp 20 ribu hingga Rp 38 ribu untuk shif malam.

"Yang jelas dalam sehari kami setor Rp. 60 ribu dan dibayarkan tiap minggu ke Dishub," katanya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO