Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar

Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar Polisi menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti puluhan ekor ayam tiren.

"Kondisi ayam ini sudah mati atau bisa dibilang bangkai. Kemudian oleh kedua pelaku diolah sedemikian rupa menggunakan bumbu-bumbu berupa kunyit dan ketumbar instan untuk menghilangkan bau dan bau busuk," terangnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memiliki peran berbeda dalam mengedarkan bangkai ayam tersebut. Imam Waluyo membeli bangkai ayam dari seorang pengepul seharga Rp 5.000/ekor. Kemudian dibersihkan bulu dan jerohannya lalu dijual lagi kepala Antok seharga Rp 10.000 hingga Rp 15.000, tergantung ukuran ayam.

Antok kemudian mengolah kembali bangkai ayam tersebut menggunakan kunyit, ketumbar dan daun jeruk agar warna dan bau busuk ayam hilang. Kemudian dijual lagi seharga Rp 20.000 hingga Rp 25.000/ekor.

"Yang saya jual itu sudah dalam bentuk ayam ungkep diingkung. Dibumbui pakai kunyit dan ketumbar, biar bau dan warnanya hilang. Saya jual ke Kesamben sampai Malang. Biasanya di pasar-pasar," ungkap Antok.

Dalam sehari, keduanya bisa mendapat, mengolah, dan menjual sekitar 20 sampai 25 ekor ayam. Tergantung stok dari pengepul yang hingga kini masih diburu Satreskrim Polres Kota. "Sehari biasanya 20 sampai 25 ekor," imbuhnya.

Kepada keduanya, polisi menerapkan pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Ojol di Kota Blitar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Zona Merah Stasiun Dihapus ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO