DK3P Tolak Urus NIK di Dinas Penanaman Modal

DK3P Tolak Urus NIK di Dinas Penanaman Modal Tampak Ki Bagong (rambut gondrong) saat mendatangi Kantor Dinas Perizinan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK3P) Ki Bagong Sabdo Sinukarto menolak keras pemindahan tempat pengurusan Nomor Induk Kesenian (NIK) dari Disparbud ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

“Kepemilikan NIK bagi seniman maupun lembaga kesenian tidak sebatas identitas dan formalitas, namun ada sinergitas antara seniman dan pemerintah,” ungkap Ki Bagong di Kantor Dinas Perizinan , Selasa (7/1).

Menurutnya, oengurusan NIK di Dinas Penanaman Modal sama sekali tidak ada korelasinya.

"Yang memprihatinkan adalah proses pembuatan NIK yang memakan waktu hampir 1 minggu. Padahal kalau di Disparbud, pembuatan NIK tidak lebih dari 1 jam. Sehingga ini akan menyulitkan seniman yang domisilinya di Kecamatan Tosari, Nguling, dan lainnya harus mondar mandir," katanya.

Bagong berharap, pengurusan NIK dikembalikan ke Disbudpar seperti sedia kala, dan seperti daerah lainnya di Indonesia. (afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO