Melanggar, Baliho Bacabup di Tuban Mulai Ditertibkan

Melanggar, Baliho Bacabup di Tuban Mulai Ditertibkan Petugas Satpol PP Tuban saat membongkar salah satu baliho milik bakal calon bupati.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014, delapan baliho berukuran besar milik Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang terpasang di wilayah perempatan Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan perempatan pramuka ditertibkan dan Kesbangpol, Senin (6/1).

Kepala , Heri Muharwanto mengatakan, pencopotan baliho tersebut dilakukan karena pemasangannya menyalahi aturan. Selain itu, penertiban ini merujuk laporan salah satu pengusaha papan reklame berizin. Sebab, reklamenya tertutup baliho bacabup berukuran besar.

"Penertiban gambar-gambar bacabup ini setelah kami koordinasi dengan kantor Kesbangpol," tutur Heri.

Alasan lain, karena gambar atau baliho tersebut termasuk golongan reklame. Sehingga harus legal dan ada retribusi pada pemerintah.

"Oleh sebab itu, ke depan setelah penertiban akan kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan para partai politik maupun tim sukses (TS). Pada Jum'at besok kami akan undang dan diberikan sosialisasi serta pembinaan," terang Heri.

Ia menjelaskan, sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2014 dalam pemasangan baliho tidak diperkenankan memasang gambar yang dikaitkan atau ditali. Apalagi dipaku pada pohon-pohon penghijauan. Selain itu, pemasangan juga tidak boleh dikaitkan dengan tiang listrik, tiang telepon, dan jembatan-jembatan.

"Fasum-fasum itu tak boleh digunakan untuk mengikat baliho-baliho itu," jelasnya.

Senada dengan Heri, Kepala Kesbangpol Tuban Didik Purwanto menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan setelah kegiatan penertiban ini. Ia mengatakan baliho-baliho itu akan dikembalikan ke pemiliknya masing-masing pada Jum'at depan.

"Ya sekalian koordinasi dan sosialisasi bersama Dinas Penanaman Modal PTSP Naker dan DPPKAD kaitannya perizinan serta retribusi," ungkapnya.

Didik meminta kepada seluruh tim sukses agar mengikuti peraturan soal pemasangan baliho. "Kita harapkan semua tim sukses bisa memahami dan mentaati aturan pemasangan baliho calon bupati di Pilkada Tuban 2020, sehingga tidak ada pihak apapun yang dirugikan," beber Didik. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO