Cegah Banjir di Kraton, Pemkab Pasuruan Siapkan Dana Rp 90 Miliar untuk Pengerukan Sungai Welang

Cegah Banjir di Kraton, Pemkab Pasuruan Siapkan Dana Rp 90 Miliar untuk Pengerukan Sungai Welang Saat banjir menggenangi kawasan Kraton Pasuruan, dimanfaatkan warga menyediakan jasa menyeberangkan motor. foto: tempo

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi genangan banjir di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, berencana melakukan pengerukan Sungai Welang. Langkah pengerukan tersebut akan dilakukan pada tahun 2020 ini dengan anggaran yang cukup besar.

Rencana pengerukan tersebut diakui oleh Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ia menuturkan pemkab sudah mengajukan usulan untuk normalisasi Sungai Welang Kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.

"Sudah ada respons baik," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengerukan Sngai Welang itu bakal direalisasikan pada 2020. Untuk panjang pengeruan sungai lebih dari dua kilometer, serta dilakukan pelebaran, sehingga daya tampung air lebih besar yang bertujuan memperlancar aliran air pada saat musim penghujan.

“Kondisi Sungai Welang lebarnya antara 15 meter sampai 20 meter. Rencananya akan dilebarkan menjadi sekitar 30 meter. Tujuan pengerukan dan pelebaran sungai tersebut untuk mencegah terjadinya banjir yang setiap tahun,” kata Misbah.

Untuk mewujudkan pengerukan tersebut, lanjut Misbah, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi akan melakukan sharing dalam pendanaan. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 90 miliar, sekitar Rp 60 miliar akan dibantu oleh pemerintah pusan, sementara dari pemerintah provinsi kurang lebih Rp 30 miliar.

Misbah berharap, pengerukan Sungai Welang bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah Kraton. Seperti yang diketahui, wilayah Kecamatan Kraton yang berdekatan dengan Sungai Welang kerap terendam banjir. Itu terjadi sebagai imbas luapan Sungai Welang yang tak mampu menampung air hujan.

Misbah juga berharap normalisasi Sungai Welang tidak hanya dilakukan tahun 2020. Karena, Pemkab juga mengusulkan pengerukan di sungai yang sama. “Tentunya, pengerukan yang dilakukan tidak bisa sekali. Mengingat, Sungai Welang cukup panjang. Kami mengusulkan normalisasi lanjutan, pada 2021 untuk sungai welang yang belum dikeruk pada 2020,” pungkasnya. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '6 Hari Terseret Banjir, Petani di Pasuruan Ditemukan Mengapung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO