Ngaku Anggota TNI, Penipu Bawa Kabur Honda Brio Milik Warga Pasuruan

Ngaku Anggota TNI, Penipu Bawa Kabur Honda Brio Milik Warga Pasuruan Foto antara penjual dan pembeli saat bertransaksi di pinggir jalan untuk penyerahan kendaraan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berhasil membawa kabur sebuah mobil Honda Brio dengan modus mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Korbannya bernama Jayudi, warga Desa Bajangan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Korban tertipu dengan modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura melakukan transfer lunas saat transaksi jual beli kendaraan yang dilakukan melalui media sosial, Sabtu (3/1/2026).

Korban kehilangan satu unit Honda Brio tahun 2016 warna abu-abu dengan nomor polisi N 1424 SK, setelah menyerahkan kendaraan tersebut kepada pelaku yang mengaku bernama Andriyanto Kobandana, yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat berdinas di Surabaya.

Peristiwa penipuan ini bermula pada Rabu (31/12/2025) pagi, ketika Jayudi mengunggah iklan penjualan mobilnya melalui Facebook.

Tak lama berselang, ia dihubungi seseorang yang mengaku tertarik membeli mobil tersebut. Pelaku kemudian meyakinkan korban dengan identitas diri serta kartu tanda anggota (KTA) TNI.

Sehari kemudian, pelaku mengirim seorang pria bernama Yayan ke rumah korban untuk mengecek kondisi kendaraan. Setelah pengecekan, kedua belah pihak sepakat dengan harga Rp86 juta. Pelaku lalu mengirimkan bukti transfer ke rekening Bank BNI milik korban dan menyatakan pembayaran telah lunas.

Namun, saat korban mencoba mengecek saldo melalui mesin ATM, rekening tujuan diketahui dalam kondisi terblokir, sehingga transaksi tidak dapat dipastikan masuk. Meski demikian, pelaku tetap mendesak agar mobil segera diserahkan dengan alasan pembayaran sudah dilakukan.

Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya menyerahkan mobil beserta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kejanggalan baru disadari keesokan harinya, ketika pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp6 juta dengan dalih terjadi salah transfer. Saat itulah korban menyadari tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Polisi kini tengah memburu pelaku yang diduga sengaja mencatut identitas aparat negara untuk memperlancar aksi penipuannya.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan penyidik satuan reserse kriminal masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, foto STNK, serta dokumen pendukung lainnya. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan,” kata Junaedi.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial, terutama jika pembeli mengatasnamakan institusi tertentu dan meminta penyerahan barang sebelum dana benar-benar diterima. (maf/par/rev)