Bupati Jember Tidak Hadir Rapat Interpelasi, 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket

Bupati Jember Tidak Hadir Rapat Interpelasi, 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Kantor DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tujuh Fraksi di DPRD Jember sepakat menggulirkan hak angket kepada Bupati Jember, Faida. Langkah ini dilakukan setelah bupati perempuan pertama di Jember itu tak menghadiri Rapat Paripurna Interpelasi yang digelar di gedung dewan, Jumat (27/12/2019) siang.

Bahkan setelah ditunggu kurang lebih 2 jam, Bupati Faida juga tak kunjung hadir. Belakangan diketahui, Bupati Faida memilih tidak menghadiri acara tersebut dengan berbagai alasan.

Yakni, Bupati telah menetapkan status kejadian luar biasa Hepatitis A sejak tanggal 26 Desember dan punya kegiatan sendiri sampai dengan 31 Desember 2019. Alasan itu tertuang dalam surat Bupati nomor: 170/616/35.09.1/2019.

"Untuk itu, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang semula dijadwalkan tanggal 27 Desember 2019, mohon dapatnya dijadwalkan ulang kembali," tulis Faida dalam surat yang bertanggal 26 Desember 2019 itu.

Karena bupati tidak hadir dalam paripurna interpelasi, seluruh fraksi DPRD Jember sepakat menggunakan hak angket. Bahkan tandatangan usulan dan rapat banmus paripurna hak angket langsung digelar usai paripurna interpelasi.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menilai apa yang dilakukan bupati merupakan cermin menyepelekan kepentingan masyarakat.

"Karena dalam hal ini yang kita butuhkan adalah jawaban bupati mengenai banyaknya persoalan yang sedang dihadapi Jember. Mulai dari membahas SOTK, APBD, dan lain sebagainya," kata David saat dikonfirmasi terpisah usai rapat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO