Atap Baja Ringan Dua Bangunan yang Ambruk di Jember Ternyata Gunakan Produksi Industri Rumahan

Atap Baja Ringan Dua Bangunan yang Ambruk di Jember Ternyata Gunakan Produksi Industri Rumahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Jember gedung dewan, terungkap konstruksi atap baja ringan yang digunakan pada dua bangunan proyek Pemkab Jember yang ambruk, menggunakan produksi industri rumahan. Selain itu, penggarapan kedua proyek tersebut diketahui juga tidak menggunakan jasa aplikator yang tergabung dalam Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR).

Padahal menurut keterangan dari konsultan perencanaan ataupun konsultan pengawas dalam RDP, disampaikan bahwa wajib hukumnya menggunakan aplikator dalam kontruksi baja ringan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menjelaskan hasil RDP hari ini, Rabu (18/12/2019). Nantinya, lanjut David, pembahasan dan hasil RDP tersebut akan ditindaklanjuti dalam Panitia Khusus (Pansus).

"Menurut keterangan dari konsultan perencanaan ataupun konsultan pengawas dalam RDP tadi, disampaikan bahwa wajib hukumnya menggunakan aplikator dalam kontruksi baja ringan," kata David saat dikonfirmasi usai rapat.

Legislator dari Nasdem ini menjelaskan, dari keterangan tersebut, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu aturan main jasa kontruksi baja ringan. "Tapi konkretnya, akan kita kroscek, apakah memang benar diwajibkan menggunakan aplikator dalam penerapannya atau tidak," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO